
DPRD LAMONGAN DAN BAGIAN PBJ SETDA LAMONGAN LAKUKAN KOORDINASI KE LKPP RI BAHAS PENYESUAIAN SSH DAN OPTIMALISASI E-PURCHASING
LAMONGAN - Dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lamongan tanggal 18 Mei 2026, serta sebagai upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang efektif, transparan, dan akuntabel, Pimpinan DPRD bersama Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Rabu, 10 Juni 2026.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Dandoko Hadi Susanto, S.T., M.T., turut mengikuti kegiatan sebagai bagian dari sinergi antara legislatif dan perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini difokuskan pada pembahasan terkait eskalasi dan penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH) serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi E-Purchasing. Melalui konsultasi langsung dengan LKPP RI, diharapkan diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan dan regulasi terkini sehingga dapat mendukung pelaksanaan pengadaan yang adaptif terhadap perkembangan harga pasar serta semakin efisien melalui pemanfaatan sistem digital pengadaan pemerintah
